Senin, 04 Agustus 2014

Perjalanan

Melakukan perjalanan untuk mengisi waktu luang dan menyalurkan hobi ...

  • keindahan Merbabu

  • bersaing dengan keindahan Merapi walaupun sesudah bencana

buku sejarah



PEMBANTAIAN MASSAL 1740
TRAGEDI BERDARAH ANGKE

PENDAHULUAN
Pada awal abad ke 17, sebelum kolonialis Belanda datang ke Indonesia, bangsa Indonesia dengan Tiongkok telah terlibat dalam hubungan perdagangan. Hubungan ini telah dimulai semenjak masa dinasti Han (206 SM-220 SM).Kebanyakan imigran Tiongkok adalah laki-laki dan mereka tidak membawa istri dari Negara asal mereka, maka mereka pun menikah dengan wanita setempat. Imigran Tiongkok ini kemudian bermukim sampai beberapa generasi dan tak pernah kembali ke negeri asal.Sehingga sebagian besar dari mereka menganggap nusantara sebagai tanahairnya sendiri.Para imigran etnis Tiongkok di nusantara dapat hidup berdampingan secara rukun dan damai dengan penduduk setempat. Tidak pernah terjadi konflik yang disebabkan oleh warga etnis Tionghoa, kecuali setelah terjadinya pembantaian missal terhadap mereka pada tahun 1740, yang dilakukan oleh kolonialis Belanda.kedatangan kolonialis belanda ke Nusantara memang telah mengubah tatanan social dan ekonomi Nusantara, termasuk tatanan yang telah dibentuk dengan harmonisantara warga etnis Tionghoa dengan masyarakat setempat, terlebih setelah mereka mendirikan badan dagan yang dikenal dengan nama VOC (Veerenigde Oost Indiche Compagnie).
Sejak saat itu VOC mulai menerapkan politik pecah belah (Devide et Impera), antara lain dengan mengeluarkan berbagai macam peraturan yang memisahkan warga etnis Tionghoa dengan masyarakat setempat. Salah satu politi pecah belah VOC yang bersifat Rasial adalah mengisolasi tempat tinggal warga etnis Tionghoa dan memposisikan mereka sebagai warga timur asing(ureemde-oosterlingen), yang statusnya lebih tinggi dari masyarakat setempat(inlander). Keadaan ini akhirnya menyababkan masyarakat setempat mempunyai rasa curiga terhadap warga etnis Tionghoa, tanpa mereka sadari bahwa sesungguhnya tujuan warga etnis Tionghoa ke Nusantara tidak sama dengan sejumlah pedagang asing yang pernah singgah di Nusantara, sepereti Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda yang memiliki misi ekonomi dan politik untuk menjajah dan menjadikan bumi Nusantara sebagai koloninya. Kekhawatiran VOC harus dibayar mahal oleh warga etnis Tionghoa, bukan dengan air mata melainkan dengan darah dan nyawa mereka. Tragedy yang telah menyebabkan 10 ribu warga etnis Tionghoa tewas secara tragis, dikarenakan pembantaian diluar batas-batas kemanusiaan oleh VOC. Piristiwa yang dikenal dengan Tragedi berdarah Angke.
BAB 1
EKSISTENSI AWAL WARGA ETNIS TIONGHOA DI NUSANTARA
1.1 KONDISI PRASEJARAH NUSANTARA
Keberadaan bangsa Indonesia di muka bumi ini memiliki sejarah yang cukup panjang. Sekitar satu juta tahun silam es dikutub utara dan kutub selatan sebagaian                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 besar mencair. Permukaan air laut naik dengan sendirinya sehingga dataran rendah di daerah Sunda Plat dan Sahul Plat menjadi laut Transgresi. Dengan demikian terbentuklah pulau-pulau di Nusantara. Bentuk yang diperoleh tersebut menjadi dasar dari bentuk pulau-pulau di Indonesia sekarang ini. Terkait dengan keberadaan manusia di kepulauan Nusantara, pada tahun 1889 di Wajak ditemukan fosil tengkorak Homo Wajakensis, lalu tahun 1890 di daerah lembah sungai Bengawan Solo tepatnya di desa Trinil, ditemukan fosil kera yang dapat berdiri (Pithecanthropus Erectus).  Selain itu ditemukan juga Meganthropus Paleojavanicus di Sangiran, Pithecanthropus Mojokertensis di Mojokerto dan Homo Soloensis. Mengenai asal usul bangsa Indonesia, terdapat tiga pendapat yang berbeda dari kalangan sarjana. Pertama, berasal dari Campa, kedua dari teluk Tonkin, dan ketiga dari Yunan.
Prof. Kong Yuanzhi dari Universitas Peking berkesimpilan bahwa kemungkinan besar bangsa Indonesia dari daratan Asia dan tidak mustahil berasal dari daerah sekitar Yunan yang terletak di Tiongkok Barat Daya. Yunan merupakan daerah asal perpindahan orang melayu prasejarah yang menyebar dalam jumlah besar ke selatan sampai di kepulauan Nusantara, sehingga terjalinlah hubungan darah antara bangsa Tionghoa dengan bangsa Indonesia. Selain itu, berbagai hasil penelitian dan studi menunjukan bahwa Melayu Tua dan Melayu Muda berasal dari bagian selatan daratan Asia, yaitu Yunan.
1.2 TIONGHOA INDONESIA PADA MASA LALU
Pada masa dinsati Jin (265-420 M), telah terjadi hubungan diplomatik antara Tiongkok dengan Nusantara. Tetapi pada dasarnya warga Etnis Tionghoa yang bermukim di kepulauan Nusantara pada zaman dahulu hanya bersifat sebagai imigran sementara yang memiliki kepentingan berdagang. Akan tetapi lambat laun, mereka merasa betah dan kemudian menetap dan menjalin kekerabatan dengan penduduk setempatdengan cara menikahi wanita di sekitar tempat tinggal mereka, bahkan kemudian mengikuti kebudayaan dan agama yang dianut oleh penduduk setempat.
1.3 PERSAUDARAAN TIONGHOA DAN BUMIPUTRA
Berdasarkan perkiraan dari bukti peninggalan sejarah, hubungan lalu lintas pelayaran orang-orang Tiongkok ke Nusantara telah berlangsung sejak zaman purba dengan dilandaskan kronik Dinasti Han (206 SM - 220 M) bahwa saat itu Tiongkok sudah mengenal Nusantara yang pada saat itu disebut Huang Tse.Pada masa itu, jalinan persaudaraan antara Tiongkok dan Nusantara mencakup berbagai kerajaan besar maupun kecil, kerajaan tersebut diantaranya adalah kerajaan Kaling, Sriwijaya, Samboja, Samudra Pasai, dan Majapahit.
1.3.1 Kaling (Holing)
Letak kerajaan Kaling hingga saat ini belum dapat diketahui secara pasti, meskipun demikan terdapat beberapa pendapat yang salah satunya menyatakan bahwa berdsarkan Berita Cina letak kerajaan Holing berbatasan dengan laut sebelah selatan. Nama lain dari kerajaan Holing adalah Cho-Po (Jawa), sehingga dapat disimpulkan bahwa kerajaan Kaling terletak di pulau Jawa. Tercatat dalam Buku Tang Lama, bahwa pada tahun ke-14 Zhen Guan (640 M), kerajaan Kaling pernah mengirim utusan dilanjutkan lagi pada tahun ke-10 Yuan He (815 M) untuk mempersembahkan biksu dan lima orang anak, burung kakaktua serta berbagai macam benda pusaka yang sangat berharga nilainya. Pada tahun 818 M, mereka kembali mengirim biksu dan dua orang perempuan, burung kakak tua, penyu, dan badak hidup. Selain itu, catatan lain dari Buku Tang Baru, pada masa Qi Da He (827-835 M), mereka juga mengirim utusan serta menyampaikan upeti, dan pada masa Xian Tong (860-874 M) mereka kembali mengirim utusan serta mempersembahkan seniwati dan musikus perempuan. Hal tersebut menunjukan terjalin kerjasama dah hubungan yang sangat erat khususnya setelah abad ke-9. Pada saat itu, kerajaan Kaling mengutus beberapa orang seniwatti ke Tiongkok untuk mengadakan pertukaran seni dan budaya.
1.3.2 Sriwijaya
Hubungan antara Sriwijaya dan Tiongkok memiliki keistimewaan. Sriwijaya sering digunakan untuk persinggahan biksu dari Tiongkok yang ingin ke India untuk memperdalam agama. Ada juga biksu yang menetap di Sriwajaya, tujuan utamanya untuk mekaukan penelitian, mempelajari bahasa Sansekerta dan menterjemahkan kitab agama Budha. Sebagai bukti adanya jalinan persaudaraan dan kerjasama dagan antara Tiongkok dengan kerajaan Sriwijaya, pada tahun 1961 ditemukan batu bertulis yang berasal dari dinasti song (960-1279 M) di Canton. Di batu tersebut diuraikan tentang perbaikan kuilnTien Ching di Guangzhou dan dinyatakan tentang sumbangan dari Sriwijaya guna pembangunan kembali kuil tersebut. Pada masa itu, Canton adalah sebuah pelabuhan yang banyak disinggahi oleh kapal-kapal dari berbagai bangsa, terutama dari bangsa-bangsa yang berasal dari Asia Tenggara.
1.3.3 Samboja
Kerajaan Samboja mulai berperan di kawasan Asia Tenggara pada abad ke-10 sampai abad ke-13 M. Tercatat bahwa antara kerajaan Samboja dengan kedinastian Yuan (1206-1368 M) telah terjalin hubungan perdagangan yang intensif.
1.3.4 Samudra Pasai
Letak geografis Samudra Pasai sangat penting, yaitu sebagai tempat persinggahan bagi lalu lintas laut antara Tiongkok dan negeri barat. Samudra Pasai juga pernah mengirim utusan ke pemerintahan dinasti Yuan dan kaisar memberikan hadiah pada raja Samudra Pasai berupa kalender datong, kain sutra, uang, dan pakaian komplet untuk sang utusan.
1.3.5 Majapahit
Dari catatan-catatan yang ada dapat diketahui bahwa sejak tahun 1370 M sampai 1499 M, Kerajaan Majapahit telah mengirim utusan kurang lebih dua puluh kali dan menjalin hubungan baik dalam kurun waktu yang panjang.Pengiriman para utusan ke Nusantara yang terlalu sering telah menelan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, pada tahun 1443 M, Kaisar Yingzhoung mengikuti usul yang disampaiakan pejabat dari Guangdong yaitu penerimaan upeti dilakukan 3 tahun sekali dan pada tahun berikutnya frekuensi penerimaan upeti maupun utusan semakin dikurangi.
1.3.6 Misi Muhibah Laksamana Cheng Ho ke Nusantara
Pada tahun 1405 M, untuk pertama kalinya  Cheng Ho ditus untuk melakukan lawatan muhibah ke Samudra Hindia. Cheng Ho sebagai tokoh besar Tiongkok dalam bidang maritime, selama 28 tahun telah melakukan 7 kali pelayaran ke Nusantara, dengan memimpin tak kurang dari 208 armada yang terdiri dari kapal berukuran besar, menengah, dan kecil yang disertai 27.800 lebih awak kapal. Misinya saat itu untuk menyebarkan benih-benih persahabatan dan perdamaian serta memajukan perniagaan yang menguntungkan kedua belah pihak. Pada tahun 1443 M, dalam pelayaran kembali dari Mekah setelah semua armadanya disatukan di Calicut, yang merupakan pelayaran yang ke tujuh atau ekspedisi terakhir, Cheng Ho meninggal dunia pada usia 62 tahun. Bukti autentik Cheng Ho di kepulauan Indonesia antara lain Gua Sam Po Kong, Kelenteng Ancol, Lonceng Cakradonya, Sumur Sam Po Kong, Wihara dengan patung laki-laki berksostum baju Ming dan berkumis, serta patung wanita membawa keranjang, Puri Sunyaragi, Kelenteng Welas Asih, dan piring keramik bertuliskan ayat kursi.
Misi muhibah Laksamana Cheng Ho ke kepulaua Nusantara (1405-1433 M), merupakan titik puncak hubungan antara Tiongkok dengan Indonesia. Misi diplomasi yang diemban Cheng Ho memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap hubungan Tiongkok dengan kepulauan Nusantara serta beberapa Negara Asia dalam bidang politik, ekonomi, maupun kebudayaan, termasuk penyebaran agama Islam. Muhibah Cheeng Ho sebanyak tujuh kali merupakan suatu peristiwa penting dalam sejarah Tiongkok maupun sejarah dunia.


BAB 2
INVASI KOMPENI
Kedatangan pihak asing ke Nusantara pada awalnya bertujuan mencari negeri penghasil rempah-rempah, untuk kemudian membeli rempah-rempah tersebut lalu diperdagangkan di pasaran Eropa. Lambat laun melihat keelokan bumi Nusantara dengan kekayaan Sumber daya alam yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda, pihak asingpun lantas berkeinginan menguasai bumi Nusantara. Berdagang tidak lagi menjadi focus utama, tetapi mereka lebih memusatkan perhatian untuk melekuken penguasaan atas setiap daerah yang mereka singgahi.
2.1 KEDATANGAN PENJAJAH
Kapal pihak asing yang pertama kali berlabuh ke Nusantara adalah adalah kapal Portugis yang berhasil menguasai Malaka pada Tahun 1511. Pada tahun 1521, untuk pertama kalinya rempah-rempah diangkut secara langsung dari Nusantara, tepatnya dari Maluku menuju Eropa. Peristiwa tersebut menandakan bahwa portugis telah membuka jalur pelayaran baru menuju Nusantara. Setelah berhasil menguasai Malaka, kemudian di tahun 1522 d’Albuquerque bermaksud memperluas wilayah kekuasaannya dengan membantung benteng di Sunda Kelapa, akan tetapi tertanya Sunda Kelapa berhasil dikuasai oleh pasukan Demak-Cirebon  di bawah pimpinan Fatahillah. Kemenangan ini dirayakan Fatahillah dengan mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Di akhir abad ke-16, kapal-kapal Belanda mengikuti jejak portugis. Setelah 100 tahun lebih berkuasa di Batavia serta di wilayah Nusantara lainnya, Belanda tidak bias menghindari perang yang berkecamuk di berbagai daerah di Nusantara. Pada tahun 1799 VOC mengalami kerugian besar akibat perang local yang berkepanjangan. Nusantara kemudian menjadi rebutan antara Negara Perancis dan Inggris. Selanjutnya, Belanda kembali berkuasa di wilayah Nusantara.
2.2 REMPAH-REMPAH SEBAGAI KEDOK
Untuk menghilangkan persaingan internal, dan agar dapat mengeruk keuntungan besar melalui system perdagangan monopoli, maka Belanda pada tanggal 20 Maret 1602, membentuk persekutuan dagang Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC).  Batavia dijadikan kota pelabuhan terbesar dibandingkan dengan Malaka karena berfungsi sebagai basis kekuatan terbesar VOC. bAhkan di tahun 1667, Belanda berhasil menguasai Makassar dan berhasil pula menguasai perniagaan rempah-rempah di Maluku. Kekuasaan colonial Belanda kala itu hamper menguasai seluruh daerah di Pantai Jawa. Akibatnya, sejumlah kerajaan yang berada di sepanjang pantai Jawa, bersedia bersekutu atau sekedar menjadi kaki tangan VOC.
2.3 KESEWENANG-WENANGAN DAN PENINDASAN
VOC banyak melakukan pembangunan di Batavia. Salah satunya adalah membangun kanal untuk mencegah banjir.proyek borongan pembangunan kanal itu banyak dipegang oleh orang Tionghoa. Bersinergi dengan meningkatnya jumlah proyek kebutuhan kompeni, jumlah kuli pun meningkat, termasuk kuli etnis Tionghoa. VOC mengumpulkan pajak kepala dari kuli Tionghoa, selain itu VOC juga berhasil mengumpulkan pasokan paksa dari warga bumiputra. Dalam menjalankan politik monopoli perniagaannya, VOC kerap menghalalkan segala macam cara, termasuk berbuat sewenang-wenang seperti melakukan penindasan yang tidak berperikemanusiaan. Sebagai contoh, di tahun 1621 VOC telah melakukan pembantaian atas penduduk pulau Banda akibat menentang kebijakan VOC, untuk menjual hasil buminya kepada  mereka. Sementara penduduk pulau Banda yang masih hidup di tawan untuk menjadi budak di Batavia. Perdagangan budak juga kian ramai semenjak pemerintahan Gubernur Jenderal Van der Varra. Tampak jelas kekejaman VOC untuk meningkatkan keuntungan pribadi dan negaranya. Sementara, kondisi ekonomi penduduk nusantara kian terpuruk. Tuntutan-tuntutan feudal juga kerap di terapkan bagi warga etnis Tionghoa dan Bumiputra.
2.4 KULI KONTRAK YANG TERTINDAS
Tercatat saat itu ada 130 pabrik gula yang beroperasi,  125 pabrik adalah milik warga etnis Tionghoa, 4 pabrik adalah milik orang Belanda, dan 1 pabrik lagi adalah milik pejabat sementara (regeant) Jawa. Hal ini berarti diperlukan lebih banyak lagi tenaga kuli, sehingga memicu meningkatnya arus migrasi penduduk Tiongkok. Para imigran ini merupakan pekerja illegal. Situasi ini memaksa pemilik usaha penggilingan gula kerap harus bermurah hati kepada mereka untuk dipekerjakan di penggilingan gula miliknya. Dari sekian banyak imigran Tiongkok yang illegal, tak sedikit diantaranya yang menjadi budak. VOC pun menerapkan pajak yang lebih tinggi kepada para Imigran Tiongkok mengingat jumlah mereka yang banyak. Peraturan terhadap warga etnis Tionghoa juga meningkat, sehingga membuat warga etnis Tionghoa tertekan dan tidak dapat berkembang usahanya. Kesewenang-wenangan terus dilakukan pihak VOC untuk memiskinkan dan mengurangi jumlah warga etnis Tiongkok di Batavia
2.5 PRATRAGEDI ANGKE 1740: BOM WAKTU
VOC mulai mengalami kemunduran dan kerugian, hal tersebut disebabkan berbagai hal, salah satunya karena adanya persaingan dagang dengan kongsi dagang dari Inggris yaitu EIC. Dewan Hindia Belanda dan gubernur jenderalnya mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan cara memeras warga etnis Tionghoa yang tidak memiliki surat izin. Kompeni VOC Banyak melakukan pungutan liar yang tinggi, atau meminta sogokan untuk mempermudah pengurusan surat izin.Warga etnis Tionghoa yang sudah lama menetap di Bataviapun tak luput dari aksi pemerasan VOC. Secara otomatis, warga etnis Tionghoa ketakutan. Mereka lebih memilih berdiam diri dirumah atau berpangku tangan tanpa melakukan pekerjaan. Kesejahteraan menjadi menurun, perdagangan mengalami kemunduran, dan banyak pedagang Tionghoa yang jatuh miskin, sementara pemerasan berjalan terus-menerus.
Situasi buruk ini, membuka celah untuk tersiarnya kabar burung yang tidak sedap dikalangan warga etnis Tionghoa maupun Bumiputra. Kabar tersebut mengatakan bahwa yang tidak memiliki surat izin tinggal akan dipulangkan ke negeri asalanya atau dikirim ke Sri Lanka sebagai kuli. Ada pula kabar yang menyebutkan bahwa warga etnis tionghoa yang dikirim ke Sri Lanka akan di buang ke laut. Sementara kabar yang tersebar di kalangan bumiputr adalah bahwa mereka akan dibunuh oleh warga Tionghoa, perempuan akan diperkosa dan anak-anak mereka akan dijadikan budak. Diam-diam warga etnis Tionghoa yang berada diluar tembok kota menyusun rencana pemberontakan dan perlawanan terhadap VOC. Perlawanan tersebut dilakukan karena kesabaran penduduk etnis Tionghoa yang sudah mulai habis.

BAB 3
KEBIADABAN KEMANUSIAAN : TARAGEDI BERDARAH 1740
Kemampuan warga etnis Tionghoa dalam berdagang maupun berbaur dengan warga bumiputra telah menimbulkan kekhawatiran Belanda bahwa mereka tidak dapat menguasai bumi Nusantara sepenuhnya.Hal ini disebabkan, penduduk setempat pada saat itu lebih simpati terhadap warga etnis Tionghoa disbanding kepada orang Belanda. Kecemburuan social yang dirasakan oleh kompeni VOC terhadap warga etnis Tionghoa semakin diperparah dengan munculnya persoalan seperti, kekalahan dalam persaingan dagang dengan maskapai dagang Inggris, melonjaknya jumlah pendatang Tionghoa yang menyebabkan banyaknya pengangguran, bahkan buruknya kinerja kapitan Tionghoa, bukanlah suatu alas an untuk membantai warga etnis Tionghoa. Jika memang VOC tidak memiliki suatu niat yang buruk terwadap warga etnis Tionghoa, tentunya segalasesuatu masih dapat dielesaikan dengan baik, sehingga tragedi Angke 1740 tidak perlu terjadi.
3.1 Pembantaian Massal 1740
Sejak abad-17 arus imigran warga etnis Tionghoa ke Batavia cukup deras.Sebagai pendatang tingkah laku mereka dirasakan cukup baik.Kepada para penguasa daerah setempat, warga etnis Tionghoa cenderung patuh serta mentaati peraturan yang telah berlaku dalam tatanan social masyarakat setempat.Kondisi hidup bermasyarakat seperti itu berubah drastis setelah VOC mulai melakukan intervensinya, baik kepada penduduk setempat maupun kepada warga etnis Tionghoa.Dalam banyak hal warga etnis Tionghoa cenderung sabar dalam menerima perlakuan-perlakuan tidak erdab dari sebagian pamong praja nakal maupun VOC yang sifatnya memeras.Akan tetapi semua itu harus ditebus dengan nyawa ketika kelemahan yang ada telah mencapai titik puncak dan berubah menjadi alas an untuk melkukan perlawanan bahkan pemberontakan. Terlebih dengan adanya sikap rasialis VOC terhadap warga etnis Tionghoa, bahkan tak jarang melakukan permpasan terhadap harta benda mereka.penangkapan demi penangkapan terhadap mereka karena tidak memilki surat izin tinggal (permissiebrifje), telah membuat sebagian warga etnis Tionhoa Khususnya mereka yang berjiwa panas, menganggap bahwa ini merupakan cara halus yang diterapkan VOC untuk menyingkirkan mereka dari Batavia. Sedikit banyak, warga etnis Tionghoa memahami bahwa kekalahan VOC dalam persaingan dagang dengan EIC serta kekeliruan-kekeliruan VOC dalam menentukan harga dan pangsa pasar, telah enjadi alas an tambahan bagi VOC untuk menindas mereka.
Kekhawatiran dan ketakutan yang mendalam di kalangan warga etnis Tionghoa di Batavia kian  menjadi-jadi ketika pada akhir tahun 1739 sampai hari imlek di bulan februari 1740, VOC mengadakan penangkapan besar-besaran. Pada tanggal 04 februari 1740, kepala personalia setempat, De roy, menulis surat kepada Gubernur Jendral Valckenier, melaporkan penemuan tentang beberapa warga etnis Tionghoa yang bermaksud menyerang penjaga penjara untuk menolong teman sebangsa yang ditahan.Gubernur Jendral Valkenier kemudian menyerahkan masalah ini kepada parlemen untuk kemudian dibahas. Berdasarkan hasil rapat parlemen pada tanggal 25 juli 1740 diberlakukan resolusi berupa penangkapan kepada warga etnis Tionghoa yang dianggap mencurigakan baik mereka yang sudah memiliki izin tinggal maupun maereka yang belum memiliki izin tinggal, sedangkan mereka yang tidak bias membuktikan dirinya memiliki pekerjaan yang tetap akan dibuang ke Sri langka. Dalam penangkapan tersebut terdapat suatu kejanggalan, dimana yang ditahan bukan hanya mereka yang pengangguran ataupun gelandangan, tetapi juga orang baik-baik dan kaya ikut ditangkap dengan cara paksa dan kekerasan. Tujuan utamanya adalah memeras sejumlah uang untuk kepentingan pribadi. Tindakan VOC yang sembarangan, membuat kapitan Tionghoa saat itu Nie Hoe Kong  enggan untuk melaksanakan peraturan hasil resolusi tersebut.
Setelah resolusi tanggal 25 juli 1740 dilaksanakan, kegiatan anti-Belanda dilakukan warga etnis Tionghoa mulai tampak. Menyadari bahwa perlakuan VOC terhadap mereka kian biadab, maka warga etnis Tionghoa saling mempengaruhi satu sama lain, hingga dalam waktu yanmg tidak lama, yaitu pada akhir September 1740, telah berkumpul sejumlah seribu orang dipabrik gula Gandaria. Mereka bertekad untuk melekukan perlawanan terhadap VOC, dibawah pimpinan Wang Tai Pan atau Wang Pan Kuan yang di juluki ‘”khe panjang”. Jumlah ini terus bertambah hingga lima ribu orang. Dalam usaha perlawanan warga etnis Tionghoa terhadap kesewenang-wenangan VOC, tak disangka ternyata terdapat tiga orang kapitan Tionghoa yang bersekutu dengan VOC serta melaporkan tentang adanya rencana perlawanan dari warga etnis Tionghoa.Laporan lisan tentang rencana perlawanan tersebut segera dilaporkan kepada gubernur jendral Valckenier pada tanggal 26 september 1740. Laporan ini ditanggapi Valckenier dengan segera mengadakan rapat dan memberitahukan kepada pejabat pemerintah agar siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan serta menginstruksikan kepada kepala urusan personalia local, De Roy untuk mengirim mata-mata dimana warga etnis Tionghoa berkumpul.pada tanggal 27 september 1740, tersiar kabar bahwa di daerah pedesaan sekitar Batavia telah ada kawanan-kawanan Tionghoa yang mendekati pangkalan penjagaan tentara VOC di Batavia, Mr.corneluis, Tanggerang, dan de Qual. Pada tanggal 5 oktober 174, VOC mengutus van Imhoff dan van Aaerden menuju tanah abang untuk mengadakan perundingan dengan pemimpin perlawanan, Tan Wansoey, tetapi gagal. Tan Wansoey justru mengirim surat balasan yang membuat pimpinan Belanda murka, lalu memutuskan untuk menyerang kawanan etnis Tionghoa. Pada pukul 9 pagi tanggal 7 oktober 1740, pos de Qual, diserang oleh sekawanan etnis Tionghoa berjumlah kurang lebih lima ratus orang. Pada sore hari, kawanan-kawanan Tionghoa ini telah ada didepan tembok kota Batavia. Setelah terjadinya peristiwa penyerangan oleh warga etrnis Tionghoa yang tinggal di luar tembok kota Batavia pada tanggal 7 oktober, VOC mulai khawatir bahwa warga etnis Tionghoa yang tinggal didalam kota Batavia akan ikut serta dalam pemberontakan. Untuk itu VOC mengambil inisiatif untuk lebih dahulu bertindak. Pada pagi hari tanggal 8 oktober, VOC           mengumumkan instruksi kepada warga etnis Tionghoa yang tinggal didalam kota Batavia. Pertama, dilarang masuk kota untuk membawa keluar wanita, sebab sehari sebelumnya telah banyak wanita Tionghoa yang mengungsi ke luar kota. Kedua, warga etnis Tionghoa yang menolak untuk menyerahkan senjata atau melawan pejabat hukum dan melawan pasukan luar benteng kota akan ditembak mati. Ketiga, mulai jam 06.30 sore warga etnis Tionghoa harus berdiam diri dirumah tanpa menyalakan lampu. Jika ada yang memaksa diri keluar akan di tembak mati. Disaat bersamaan telah terjadi kontak senjata antara kawanan etnis Tionghoa dari tanah abang dengan  van Imhoff dan van Aaerden. Pasukan VOC menggunakan merioam berhasil mengalahkan kawanan etnis Tionghoa. Pagi hari 9 oktober, pasukan VOC berhasil memukul mendur kawanan etnis Tionghoa dari luar kota Batavia, yang menyerang pintu-pintu benteng kota pada malam hari tanggal 8 oktober. Pada hario yang sama, van Imhoff memerintahkan agar seluruh warga etnis Tionghoa yang ditahan untuk segera di bawa ke Sri langka. Hal ini mengakibatkan tersiarnya “kabar angin”dikota, bahwa dalam pelayaran menuju Sri langka, warga etnis Tionghoa di buang ketengah  laut. Pada sore hari tanggal 9 oktober, pasukan penistenVOC(pelayan VOC yang bertugas sebagai “milisi kota”) dan pasukan kavaleri dikerahkan untuk mengepung rumah kapitan Nie Hoe Kong. Meriam dan pasukan grenadiersyang dikomandoi  oleh kapitan Jan Van Oosten diarahkan kerumah kapitan Nie Hoe Kong dan perumahan warga etnis Tionghoa yang ada disekitarnya. Tujuanya adalah untuk membakar dan merobohkan rumah kapitan Nie Hoe Kong dan rumah disekitarnya, untuk memaksa warga etnis Tionghoa keluar.
Pada malam harinya VOC mulai melakukan aksi penggeledahan senjata kerumah-rumah penduduk dengan maksud untuk menghindari berbagai kemungkinan akan adanya aksi kekerasan yang dilakukan warga etnis Tionghoa. Kekhawatiran VOC yang memuncak membuat merekja tidak hanya melakukan penggeledahan senjata, tetapi juga melakukan penangkapan secara sewenang-wenang. Dalam situasi yang memanas, segala isu bohong dapat dapat dianggap sebagai suatu kebenaran. Sewaktu VOC sedang melakukan aksi penggeledahan dirumah warga etnis Tionghoa, sacar tiba-tiba terjadi kebakaran dari beberapa warung dipermukiman warga etnis Tionghoa.kebakaran ini dianggap oleh VOC sebagai tanda dimulainya perlawanan dari warga etnis Tionghoa. Kompeni VOC yang sebelumnya memang telah disiagakan penuh, langsung diperintahkan oleh gubernur jendral Valckenier untuk membantai habis warga etnis Tionghoa. Sebagian budak bumi putra dan budak berkulit hitam serta para kelasi, tukang galangan kapal, hingga tukang kayu, berlarian dari tempat kerja mereka menuju ke jalan-jalan dan perkampungan Tionghoa melakukan pembantaian besar-besaran terhadap warga etnis Tionghoa. Menyaksikan aksi semena-mena yang diarahkan kepada mereka, beberapa warga etnis Tionghoa yang memilki harta berkecukupan, meminta perlindungan kepada kompeni VOC dengan menjaminkan hartanya. Ternyata perkiraan mereka tak sesuai harapan. Kompeni yang dimintai perlindungan justru menyerahkan mereka kepada para budak belian yang haus darah. Permohonan ampun dengan cara menyerahkan harta hanyalah cara untuk mempercepat kematian.
          Keesokan harinya pada pukul 09.00, tanggal 10 oktober 1740, pembunuhan massal tersebut belum mereda, bahkan semakin mengerikan. Gubernur jendtal Valckenier menginstruksikan kepada kompeninya untuk mengumpulkan warga etnis Tionghoa, termasuk yang berada dalam rumah sakit dan penjara. Setelah itu ia menginstruksikan kepada para kompeninya dan para budak belian untuk membunuh mereka semua. Dikabarkan, saat itu valckenier menjanjikan 2 dukat per kepala warga etnis Tionghoa yang berhasil dipancung. dalam aksi huru-hara ini, fungsi pemerintaan VOC seakan lumpuh karena dari faktor internalnya telah terjadi perselisihan antara van Imhoff dan Valckenier. Dalam hal ini, Gubernur Jendral Valckenier mendukung upaya pembantaian yang dilakukan oleh orang ketiga, bahkan dialah yang membri perintah secara langsung. Sementara itu, warga etnis Tionghoa yang ada diluar kota batavia berusaha menyerang kota dengan segala yang ada untuk menolong saudara  sebangsanya.
          Kobaran api besar di Batavia masih membara selama 3 hari, hingga tanggal 12 oktober. Pejabat VOC kemudian mulai merasa khawatir jika gudang rempah rempahnya akan ikut terbakar. Untuk itu VOC mengirim pasukan pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang masih berkobar di sekitar kota. Peristiwa pembantaian ini sebenarnya juga dilatar belakangi oleh kekhawatiran VOC, khususnya Gubernur Jenderal Valckenier akan terulangnya pemberontakan yang dilakukan oleh Pieter Erberveld, seorang mestizo(indo-eropa) yang bersekutu dengan pangeran Kartadria( seorang bumiputra dari Jawa Timur), yang berencana untuk melakukan pemberontakan serta membunuh semua orang Belanda yang ada di Batavia, pada malam tahun baru 1722. Pemberontakan mereka mendaoat dukungan dari Banten, Cirebon, Bali dan Kartasura. Akan tetapi, sebelum rencana tersebut terlaksana, terlebih dahulu terbongkar, karena seorang budak Pieter Erberveld membocorkan rencana tersebut kepada VOC. Pieter Erberveld kemudian mendapat siksaan yang sangat kejam ketika dieksekusi. Ia di eksekusi dengan cara masing-masing kedua tangan dan kakinya diikatkan pada empat ekor kuda, kemudian kuda tersebut dipacu agar berlari kencang kearah yang berlawanan, sehingga mencerai beraikan tubuh Pieter Erberveld menjadi empat bagian, sedangkan kepalanya oleh VOC digantung di gerbang kota. VOC kemudian membangun sebuah monumen untuk memperingati aksi penghianatan Pieter Erberveld yang di dirikan di bekas rumahnya di jalan Jakarta yang sekarang dikenal sebagai jalan pangeran Jayakarta. Pada monimen tersebut tertulis, “sebagai peringatan yang menjijikan akan penghianatan Pieter Erberveld yang dihukum, tak seorangpun sekarang atau untuk seterusnya akan diizinkan membangun, menukang, memasang batu bata, atau menanamkan ditempat ini”. Monumen ini di hancurkan oleh tentara Jepang pada tahun 1942.
          Kekhawatiran yang dirasakan VOC bahwa warga etnis Tionghoa akan kembali mengulang peristiwa serupa pada tahun 1721, diantisipasinya dengan cara yang tidak manusiawi. Mayat-mayat yang bergelimpangan deseluruh sedut kota, di jalan-jalan, kali dan kanal telah menjadikan warna air dan tanah menjadi merah, termasuk kali Angke yang saat itu berada dipemukiman warga etnis Tionghoa. Kali Angke penuh dengan mayat dan tercemat dengan darah segar. Istilah kali Angke atau kali merah tersebut sebenarnya sedikit rancu, karena dalam bahasa Tionghoa, ang itu berarti merah dan ke berarti kali. Ada yang menyatakan bahwa nama Angke diperoleh karena air sungai tercemar darah segar sehingga berwarna merah. Akan tetapi, nama Angke sudah ada jauh sebelum tragedi 1740, sebagaimana dikemukakan oleh sejarawan Singapura bernama Xu Yun Qiao, bedasarkan buku Catatan Sunda Kelapa karya Cheng Ri Je. Sejak terjadinya tragedi Angke, kondisi perekonomian di Batavia menjadi hancur. Lumpuhnya perekonomian di Batavia yang selama ini hidupkarena keberadaan warga etnis Tionghoa ternyata turut dirasakan oleh pejabat VOC dan hal ini sangat merugikan VOC. Oleh karena itu kemudian VOC mengeluarkan instruksi akan memberikan pengampunan umum kepada warga etnis Tionghoa yang masih tersisa dari peristiwa tersebut, serta peraturan surat izin dihentikan. Sisa-sisa warga etnis Tionghoa ini kemudian dialokasikan pada suatu tempat diluar benteng kota yang disebut Diestpoort, sekarang bernama Glodok.
3.2 DENDAM PRIBADI SANG PEMBANTAI, VALCKENIER VS W. VAN IMHOFF
W.van imhoff dan Valckenier adalah dua orng yang dianggap paling bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian 1740. Alasanya karena saat itu Valckenier bertugas sebagai Gubernur Jendral, sedangkan W. Van Imhoff adalah anggota dewan majelis VOC. Setelah peristiwa tragedi Angke, baik Van Imhoff maupun Valckenier dan anggota dewan lainya saling menyalahkan serta saling melemparkan tuduhan dengan maksud cuci tangan. Dalam hal in, Valckenier terutama menunjuk anggota dewan W. Van Imhoff sebagai orang yang harus ikut bertanggung jawab, karena  W. Van Imhoff adalah seorang anggota dewan yang turut mengambil keputusan dalam menagani masalah perlawanan dari warga etnis Tionghoa. Van Imhoff saat peristiwa terjadi sempat mellakukan pencegahan serta pembubaran terhadap perlawanan dan pemberontakan etnis Tionghoa yang berada diluar benteng kota. Dewan Hindia kemidian melakukan sidang tanggal 16 desember 1740, dan mengambil keputusan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada Gubernur Jendral Valckenier, yang kemudian mengajukan pengunduran diri. Untuk sementara jabatan gubernur Jendral dipegang oleh Johannes Thedens. Valckenier lalu dikembalikan ke negeri Belanda tetapi karena sakit ia turun di Capetown, Afrioka selatan. Sementara itu W. Van Imhoff kembali ke negeri Belanda untuk menghadapi tuntutan hukum dari Valckenier. Di negeri Belanda W. Van Imhoff menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di Batavia. Setelah Heren 17 maendengar penuturan mengenai asal mula dan dalang pembantaian massal 1740, van Imhoff justru diangkat sebagai Gubernur Jendral pengganti Valckenier. Selanjutnya, van Imhoff diperintahkan Heren 17 untuk membuat kapal yang diberi nama Restorer. Kapal inilah yang membawa van Imhoff kembali ke Batavia. Sidang majelis juga mengeluarkan perintah ke Capetown agar menangkap mantan Gubernur Jendral Valckenier dan mengembalikanya ke Batavia guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
3.3 NIE HOE KOENG, MENJADI KAMBING HITAM
                   Nie Hoe Koeng barangkali bukan siapa-siapa yang dikenal banyak orang karena sepak terjangnya jika saja ia tidak menjadi kambing hitam VOC, yang dianggap satu satunya paling bertanggung jawab dalam huru hara 1740. Ketika tragedi Angke terjadi rumahnya yang megah beserta isi perabotan mahal ditembak sampai hancur lebur. Saat ia melarikan diri bersama anak istrinya, ia ditangkap dan dipenjarakan dalam benteng. Tidak ada bukti jelas yang menunjukan bahwa ia adalah orang yang harus bertanggung jawab atas pecahnya perlawanan warga etnis Tionghoa terhadap VOC. Walaupun demikian ia tetap harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, sebab Nie Hoe Koeng merupakan kapitan Tionghoa pada saat itu. Nie Hoe Koeng kemudian diasingkan ke mollucas, Ambon dan meninggal disana.
3.4 KALI BESAR SEBAGAI SAKSI BISU
          Mengenang kembali peristiwa pembantaian massal 1740, banyak sekali saksi bisu dari gedung-gedung disekitar dari peristiwa yang bisa menggambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi. Bukti visual peristiwa pembantaian dapat di lihat melalui replika lukisan v.d Laan yang tersimpan di museum sejarah Jakarta, sedangkan lukisan yang asli tersimpan di Tropenmuseum, Amsterdam.
          Kali besar yang terpampang di kanan dan kiri lukisan adalah jalan kali besar barat yang sekarang. Menelusuri kejadian Angke yang telah terjadi beberapa ratus tahun silam, pada bulan oktober 1742 di temukan sekitar seratus tengkorak manusia saat dilakukan penggalian untuk pendirian bangunan baru di jalan kopi 2a, dekat jalan Roa Malaka. Masih di kawasan Kali Besar Barat, terdapat sebuah jembatan jungkit yang dapat diangkat atau diturunkanjika ada perahu atau kapal yang lewat. Jembatan ini di namai jembatan Pasar ayam (Hoenderpasarbrug).
BAB 4
PASCA TRAGEDI ANGKE
4.1 Meluasnya Perlawanan dan Pemberontakan
          Setelah terjadi tragedi angke, keadaan didalm benteng kota sudah reda, tetapi di luar benteng masih terdapat kawanan etnis Tionghoa. Pada saat itu, VOC tidak dapat melakukan pengejaran terhadap warga etnis Tionghoa, karena timbul konflik dalam Dewan Hindia Belanda atas Tragedi Angke. Selain itu, bulan november 1740, bersamaan dengan musim hujan sehingga turunya hujan turut berpengaruh dan memperlambat upaya pengejaran yang dilakukan oleh VOC.
          Kawanan etnis Tionghoa di bawah pimpinan Wang Tai Pan atau Wang Pan Kuan yang dijuluki khe panjang, setelah meninggalkan bekasi segera mencari perlindungan ke arah semarang. Selama dalamperjalanan menuju semarang, kawanan etnis Tionghoa semakin besar karena benyak yang menggabungkan diri. Maka pada bulan juli 1741 terjadilah pertumpahan darah besar besaran di Semarang dan dalam bulan berikutnya di Gresik. Situasi di Jawa tengah mulai genting setelah di sekitar senarang ada penggabungan pasukan jawa dengan kawanan Etnis Tionghoa. Pada waktu itu, sebenarnya belum ada persetujuan dari pengusa kerajaan setempat yang mengizinka kawanan Etnis Tionghoa bermukim di wilayahnya. Akan tetapi seorang patih dari kerajaan mataram yang bernama Natakusuma bersedia menerima kawanan Etnis Tionghoa masuk ke wilayahnya karena ia juga sangat tidak suka pada VOC.
          Ironisnya, para penguasa kerajaan di Jawa Tengah saat itu memiliki pandangan dan prinsip yang berbeda-beda. Misalnya kerajaan Mataram yang cenderung menerima VOC. Mataram melakukan beberapa Perjanjian dengan VOC dan memperkenankan VOC masuk ke dalam wilayah mereka. Salah satu perjanjian tersebut misalnya, yang dibuat pada tahun 1677, yang isinya antara lain menyebutkan behwa VOC akan membantu Mataram memerangi musuhnya dengan persyaratan yaitu, pemberian penggantian biaya perang kepada VOC, membebaskan VOC dari bea cukai untuk setiap barang daganganya, memberi izin  VOC untuk membangun benteng di daerah mataram, dan setiap tahun Mataram akan menyediakan 4 ribu pikul beras kepada VOC dengan harga yang saat itu berlaku.berkenaan dengan sikap patih Natakusuma yang menerima kehadiran pengungsi Tionghoa ke wilayah mataram, ada satu sikap Pakubuwana II yang ditentang oleh senagian besar rakyatnya termasuk raden mas Garendi (cucu dari Amangkura III), yaitu sikap cuci tangan Pakubuwana II terhadap kasus yang menimpa patih Natakusuma. Saat itu Pakubuwana II yang juga sangat membenci VOC, menyetujui patih Natakusuma untuk mengirimkan pasukan rahasia Kartasura dalam membantu penyerbuan yang dilakukan kelompok etnis Tionghoa ke benteng VOC di Semarang. Akan tetapi ketika VOC mengetahui hal ini maka VOC membenci Pakubuwana II. Mengetahui hal ini, Pakubuwana II berusaha tidak melibatkan diri dalam hal ini dan melimpahkan senua masalah pada patih Natakusuma, bahkan memberi izin kepada VOC untuk menangkap patih Natakusuma.
4.1 KONTRADIKSI MONOPOLI DAN ANTIMONOPOLI
          Ketika VOC memulai kegiatanya di Nusantara, VOC menghadapi suatu dunia perdagangan internasional dengan sistem terbuka. Dari semula, VOC telah menghadapi kesulitan dalam usahanya menerobos sistem perdagangan perdagangan yang berlaku. VOC kemudian berusaha membuat kontrak kontrak yang bermaksud untuk memperoleh monopoli. Akan tetapi karena tidak ada dukungan politik, maka usaha tersebut tidak berjalan. VOC lalu menggunakan jalan kekerasan. Cara radikal yang ditempuh antara lain dengan melarang semua barang dagangan Portugis dengan kapal masyarakat setempat, semua ekspor rempah-rempah perlu dihentikan, bahkan yang paling drastis, pohon-pohon pala dan cengkih ditebangi. Dalam upaya menguasai Nusantara, selain menekan penduduk setempat, Belanda juga menyadari bahwa pedagang Tionghoa bukalah pesaing yang bisa dipandang sebelah mata. Oleh karenanya Gubernur Jendral J.P Coen mulai membatasi kapal Niaga Tiongkok, dan hanya mengizinkan pedagang Tionghoa berdagang di pulau pulau kecil dan pelabuhan kecil yang belum tersentuh atau terjangkau oleh VOC. Kebijakan VOC tersebut sangat merugikan massa depan perdagangan Tionghoa, yang seharusnya dapat mandiri dan berkenbang bebas dalammelakukan perniagaan laut. Cara lain yang dilakukan VOC untuk menghalangi perkembangan perdagangan para pedagang Tionghoa yaitu dengan menetapkan peraturab bahwa pedagang Tionghoa tidakboleh bertindak sebagai pedagang perantara dan hanya diperbolehkan sebagai pedagang eceran.
4.3 PERANG PERJUANGAN BUMIPUTRA DAN ETNIS TIONGHOA MENUJU KEMERDEKAAN
          Setelah kekuasaan VOC berakhir pada tanggal 31 desember 1799, secara langsung kepulauan Nusantara berada di bawah kekuasaan pemerintah Belandayang dikenal dengannema Bataafse Republik (1799-1897). Pada masa transisi dari pemerintah VOC ke pemerintah Hindia Belanda, kepemimpinan di Batavia dipegang oleh Dirk Van Hogendorp (1799-1808). Pada tahun 1808 raja Louis Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels sebagai gubernur jendral untuk memimpin pemerintahan di Nusantara. Kekuasan Daendels di Nusantara kemudian berakhir karena Inggris pada akhirnya berhasil mendarat di Cilincing dan merebut Batavia dari Belanda pada tanggal 10 agustus 1811. Gubernur Jendral Inggris yang pertama adalah Lord Minto yang berkedudukan di Madras (India). Lorn Minto mengangkat Thomas Stamford Raffles, sebagai letnan Gubernur jendral untuk memerintah dipulau Jawa dan daerah kekuasaan Belanda lainya di Nusantara. Masa pemerintahan Raffles di Nusantara tidak lama, hanya lima tahun (1811-1816) yang selanjutnya digantikan oleh John Fendall. Tak lama kemudian yaitu pada tanggal 19 agustus 1816, John Fendall harus menyerahkan kembali Nusantara ke tangan Belanda. Untuk menjalankan Pemerintahan di Nusantara, belanda mengangkat van der Capellen.
BAB 5
MEREKA JUGA ANAK BANGSA
5.1 HAK ASASI MANUSIA
          Pencetusan HAM terjadi ketika menusia mulai menyadari arti penting harga diri, harkat dan martabat yang menjadikan manusia berbeda dengan mahliuk lainya. Penerapan Ham sebenarnya telah ada jauh sebelum tragedi Angke, tepatnya 2000 tahun SM di Babilonia yang dikenal sebagai Hukum Hammurabi, yang menjamin keadilan bagi warga Babilonia. Di negara barat, deklarasi penegakan HAM pertama kali dilakukan di Inggris pada tanggal 15 Juni 1215 dengan lahirnya Magna Charta. Isi Magna Charta yaitu, pertama, kekuasaan raja harus dibatasi, kedua Hak asasi manusia lebih penting dari kedaulatan Raja, Ketiga, tidak seorangpun warga negara yang merdeka dapat di tahan atau dirampas kekayaanya, diperkosa, diasingkan atau dengan cara apa pun di perkosa haknya, kecuali berdasarkan kepentingan Hukum.
5.2 SEMUA SAMA
          Keberadaan warga etnis Tionghoa di bumi Nusantara telah ada jauh sebelum bangsa Eropa tiba di Nusantara. Pada saat itu telah ada permukiman kecil etnis Tionghoa, terutama di bandar bandar perdagangan yang berada di sepanjang pantai utara pulau Jawa.
Pembauran yang telah dilakukan oleh warga etnis Tionghoa edengan cara memeluk agama islam dikemudian hari dinyatakan oleh VOC sebagai alat untuk menyelamatkan diri dari penganiayaan danpemerasan yang kemudian disusul dengan adanya pembantaian massal tahun 1740. Sejak meletusnya peristiwa tersebut, segala sesuatu yang berbau Tiongkok di berantas, dan muncul berbagai sikap yang selalu mendikotomikan bumi putra dan non-bumiputra sehingga ada jarak pemisah.

Rabu, 30 Juli 2014

KERAJAAN TRADISIONAL SURAKARTA

KERAJAAN TRADISIONAL SURAKARTA


BAB I
KEADAAN UMUM DAERAH
A.                Lingkungan Geografis
Kerajaan tradisional Surakarta (Kraton Surakarta) dengan ibu kotanya Sala merupakan penerus kerajaan Mataram yang didirikan oleh Susuhunan Paku Buwana II (PB II) pada tahun 1746. Berdirinya Kraton Surakarta ini dapat disebut sebagai pengganti Kraton Kartasura yang telah hancur sebagai akibat dari adanya gerakan bersenjata orang-orang Cina yang berhasil memberontak dan merebut kerajaan Mataram itu.
Luas ibukota kerajaan Surakarta (Sala) adalah 24 kilometer persegi dengan ukuran 6 kilometer, membentang dari arah barat ke timur, dan 4 kilometer dari arah utara ke selatan. Kota ini berada di daerah dataran rendah di tepi sebelah barat sungai Bengawan Sala. Menurut astronomi kota Sala terletak pada 704’0” Lintang Utara—8010’0 Lintang Selatan dan 110027’0’’ Bujur Barat – 111020’0’’ Bujur Timur.  Suhu udaranya berkisar antara 220 C sampai 320 C. dan tinggi tanahnya ± (lebih kurang) 92 meter diatas permukaan laut.
Beberapa etnik yang mendiami diseputar wilayah ibukota kerajaan yaitu Jawa yang jumlahnya paling besar, kemudian Cina, Arab dan Eropa. Secara administratif, Karesidenan Surakarta berbatasan dengan Karesidenan Yogyakarta, Kedu, Semarang, dan Madiun. Batas alam berupa gunung Merapi (2875) dan Merbabu 3145 m terletak disebelah barat, pegunungan Kendeng di sebelah utara, dan gunung Lawu 3326 m di sebelah timur. Antara gunung Merapi dan Merbabu dengan Gunung Lawu membentuk dataran rendah yang luas meliputi daerah Klaten, Boyolali, dan Kartasura yang kaya sedimen vulkanis. Dari lereng gununung merapi mengalir sungai Opak ke selatan, menjadi batas antar Karesidenan Surakarta dan Yogyakarta. Sungai Dengkeng menyatu dengan Bengawan Sala yang mata airnya berasal dari distrik sembuyan, dengan nama sungai Samin Colo, Wingko dan Jenes. Sungai- sungai ini mengalir ke dataran rendah Karanganyar yang membentuk daerah persawahan.
Di bagian selatan membentang pegunungan sewu yang ke arah barat memasuki daerah Pajang dan ke arah Timur Laut sampai ke distrik keduwang. Dari distrik ini bentengnya ke utara menuju Gunung Lawu dan keselatan sampai perbatasan Pacitan, daerah lereng gunung Lawu cocok untuk perkebunan kopi. Dari kota Sala ke utara  membentang daerah  daratan rendah yang makin kurang subur, terbukti kapur yang berakhir di pegunungan kendeng.
B.                 Lingkungan Fisik Kraton Surakarta
Kraton Surakarta mulai dibangun pada masa pemerintahan Sunan PB II (1726-1749) sebagai pengganti Kraton Kartasura yang telah rusak akibat pemberontakan orang-orang Cina dibawah pimpinan Sunan Kuning, juga oleh pasukan Madura yang dipimpin Cakraningrat IV.  Peristiwa pendirian kota ini dikisahkan dalam Babad Giyanti, sebuah Babad bersajak yang ditilis kira-kira akhir abad 18 oleh pujanggan Kraton Yogyakarta. Mula-mula diceritakan bagaimana raja Mataram mengumpulkan para penasehatdan para pembantunya untuk memberitahukan niatnya memindahakan ibukota yang baru saja dihancurkan oleh gerombolan Cina.
Sunan PB II membangun Kraton secara tergesa-gesa dan perpindahan ke Surakarta dilakukan ketika Kraton baru itu dalam kedaan belum selesai. Tiga tahun sesudah menempati kraton baru Suna PB II wafat (1749), sehingga penyelesaian pembangunan kraton ditangani oleh raja-raja yang memerintah kemudian. Meskipun sampai pemerintahan Sunan PB X bangunan kraton mengalami perkembangan secara terus menerus, namun pembagian pelataran atau halam tidak mengalami perubahan.
C.                Stratifikasi Sosial Masyarakat
Anggota / masyarakat / komunitas kraton Surakarta tersusun secara hierarki dan secara tradisional dibagi dalam tiga kelompok social yaitu:
1.      Raja dan keluarga raja ( sentana dalem)
2.      Pegawai dan pejabat kerajaan (abdi dalem)
3.      Rakyat biasa (kawula dalem)
            Untuk menentukan posisi seseorang berada dalam kelompok tertentu, diperlukan dua criteria. Pertama prinsip kebangsawanan yang ditentukan oleh hubungan darah seorang dengan penguasa. Kedua, posisi seseorang dalam hirarki birokrasi. Seorang yang mempunyai kriteria-kriteria tersebut dianggap termasuk golongan elit. Sedangkan mereka yang diluar golongan itu dianggap sebagai rakyat kebanyakan.


1.      Raja dan keluarga (sentana dalem)
             Ibukota kerajaan atau kota istana tidak hanya merupakan pusat politik dan kebudayaan, tetapi juga sebagai pusat magi bagi kerajaan. Berhubung jagat raya yang menurut kosmologi Brahmana atau Budhis berpusat  di Gunung Meru, maka kerajaan yang merupakan jagat kecil harus pula memiliki Gunung Meru pada pusat kotanya, dan Gunung Meru di pusat kota ini akan menjadi pusat magi bagi kerajaan. Dengan demikian sebuah kerajaan tidak lepas dari unsur-unsur yang melengkapinya. Bagaikan dunia kecil kerajaan merupakan gambaran alam semesta yang lengkap dengan zat supranatural, dewa yang khalik dan umat manusia, serta alam beserta isinya. Konsep kosmologi ini diterapkan pada susunan penguasa atau raja sebagai titik sentralnya.
            Adapun peran raja yang utama adalah untuk  melindungi kerajaa dan rakyatnya dengan menjadi perantara antara dunia manusia dengan dunia dewa-dewa. Raja harus memiliki kekuasaan dan wibawa yang setara dengan dewa-dewa. Hubungan antara raja dengan rakyatnya ini merupakan suatu ikatan antara kawula-gusti atau abdi-tuan yang merupakan kaitan erat. Akrab, saling menghormati dan bertanggung jawab. Rakyat sebagai kawula menyerahkan segalanya termasuk jiwanya jika raja menginginkanya.
            Ketika agama Islam mulai berkembang di Indonesia (Jawa) antara abad11-15 maka proses akulturasi tidak dapat dihindarkan. Lambat laun agama islam tersebut merasuk kedalam pola pikir masyarakat yang kemudian dipeluknya. Ketika itu kerajaan yang masih bersifat Hinduistis masih berdiri. Dengan masuknya agama islam, berarti merupakan tantangan yang serius terhadap raja- raja Mataram. Suatu usaha untuk menghadapi tantangan ini dengan memakai gelar susuhunan atau sultan, juga menarik pemimpin-pemimpin agama Islam ke dalam istana dan lambat laun mengubah tatacara istana sesuai dengan ajaran yang baru.
            Gelar susuhunan pertama kali dipakai oleh raja Mataram ketiga, Anyakrakusuma, sesudah berhasil menguasai daerah yang luas dan menaklukan pulau Madura tahun 1624. Sebelumnya peletak dasar wangsa Mataram menggunakan gelar panembahan. Gelar susuhunan menunjukan kedudukan yang amat tinggi. Hal ini terlihat dari asal kata susuhunan suhu (pundhi/sunggi) yang berarti diletakkan diatas kepala. Jadi susuhunan (pepundhen) artinya orang yang dijunjung tinggi, sangat dihormati.
            Tahun 1641 susuhunan Anyakrakusuma melepaskan gelar susuhunan dan kemudian adanya rasa iri hati terhadap pangeran Banten yang telah menerima nama sultan dan sebuah bendera yang dikirim kepadanya oleh ulama besar dari Mekah. Namun penggantinya, Amangkurat I (1615-1677) tidak melestarikan pemakaian gelar sultan kembali pada sebutan susuhunan. Hal ini disebabkan Amangkurat I sangat menentang islamisasi jawa dan melawan tantangan yang bersifat sakral dan politis terhadap pemerintahanya. Ia memutuskan untuk mematahkan kekuatan mereka (pemimpin agama) sekaligus dengan mengadakan pembunuhan massal. Kemudian ia tidak lagi menggunakan gelar sultan dan sejak saat itu sema raja Mataram disebut susuhunan atau singkatnya sunan, atau sinuwun. Dengan memakai kembali gelar susuhunan ini, dilihat dari sudut pandang kosmologis yang absolute, maka kekuasaan sakral dan sekuler kembali bekerja di satu tangan dan tidak akan dilepaskan raja. Sedangkan ulama kembali menjadi bagian aparat pemerintahan. Sesudah kerajaan Mataram pecah menjadi dua bagian (1755) gelar susuhunan dipakai oleh raja-raja Surakarta sedangkan raja-raja Yogyakarta memakai gelar sultan.
            Yang tidak kalah menarik dalam membicarakan status sosial dari kerabat raja selain yang sudah disebut adalah tentang isteri raja. Pada zaman Mataram dan kerajaan-kerajaan penerusnya, isteri raja (permaisuri/prameswari) umumnya bergelar ratu. Dalam sejarah terbukti bahwa sunan atau sultan biasanya mempunyai dua permaisuri. Yang pertama, yang lebih tinggi kedudukunya disebut ratu kulon, sedangkan yang kedua, yang kedudukanya lebih rendah bergelar ratu wetan. Dinamakan demikian mungkin bedasarkan letak kediamanya di dalam kraton. Kraton kulon lebih tinggi kedudukanya daripada ratu wetan dapat diketahui dari kenyataan bahwa puternyalah yang menjadi putera mahkota. Biasanya permaisuri pertama mendapatkan nama baru atau nama kehormatan kencana (emas) sebagai bentunk pemulian dari puteri tersebut yang disesuaikan dengan kedudukan mulianya.
            Disamping permaisuri raja juga mempunyai isteri lain yaitu selir, yang disebut pula dengan istilah gerwo ampeyan, garwa pangrambe, garwo paminggir, atau priyantun dalem. Status sosial selir ini kedudukanya lebih rendah daripada . Dari sekian banyak isteri raja yang ada, maka siapa saja yang berhak menyandang gelar permaisuri semuanya tergantung kehendak raja. Tidak  peduli apakah wanita darah bangsawan atau bukan tetapi seorang raja yang bijakasana akan selalu memperhatikan faktor trah (keturunan),  prestice atau social backing puteri itu. Sehingga pada umumnya kescil sekali kesempatan yang ada pada wanita keturunan orang biasa untuk menjadi permaisuri.
             Selain faktor trah , faktor social backing (dukungan sosial) dari keluarga puteri yang akan dijadikan permaisuri juga sangat besar pengaruhnya. Apabila seorang puteri telah terpilih menjai seorang permaisuri bukan berarti kedudukanya akan tetap kokoh tak tergoyahkan, namun bias saja kedudukan itu digeser atau bahakan hilang sama sekali. Ada tiga sebab seorang permaisuri bias kehilangan kedudukanya. Pertama, pertimbanga bobot prastise. Kedua, pertimbangan faktor kesestiaan, ketiga, pertimbangan faktor etis.
2.      Pegawai dan pejabat kerajaan (abdi dalem)
         Sudah jelas bahwa raja beserta kerabatnya (sentana dalem) menempati struktur sosial yang paling tinggi. Dibawah kelompok ini terdapat kelompok abdi dalem atau priyayi, yaitu seluruh pegawai raja dan kerajaan. Kelompok abdi dalem mini umumnya memegang jabatan-jabatan dalam pemerintahan dan birokrasi kerajaan. Untuk menunjukan status jabatan seseorang dalam sistem administrasi/ birokrasi kerajaan selain memakai gelar kerajaan jabatan dan nama resmi dari jabatan yang dipangkunya. Misalnya gelar adipati diberikan kepada patih, tumenggung diberikan kepada pejabat-pejabat dibawah bupati sampai mantri, dan panji diberikan kepada perwira-perwira perang.
       Tinggi rendahnya status sosial juga dapat dilihat dari pakaian dan tanda kehormatan (misalnya paying dan atribut lain) yang dipakai. Pakaian dan tanda kehormatan tersebut merupakan pakaian kebesaran yang terdiri dari kuluk, dodot, bebed, epek, celana dan payung serta benda-benda pusaka yang bersangkutan. Masing-masing pakaian kebesaran itu bagi tiap derajat tingkatan berbeda, baik bagi patih, bupati, panewu, mantri, atau jajaran memiliki pakaian kebesaran sendiri-sendiri. Pakaian kebesaran itu dipakai pada waktu mengikuti upacara-upacara resmi. Gelar, baik gelar kebangsawanan maupun jabatan juga turut menentukan status seseorang. Untuk gelar-gelar kebangsawanan di bawah raja berturut-turut seperti berikut:
a.      Putera dan puteri raja disebut gusti.
b.      Cucu (wayah) raja disebut bandara.
c.       Cicit (buyut) raja disebut sentana.
d.      Canggah raja disebut abdi sentana.
e.       Wareng raja disebut  abdi  kaluwarga.
 Untuk gelar jabatanpun  diatur sedemikian rupa, gelar jabatan diperuntukan bagi para abdi dalem sentaran yaitu kerabat raja yang menjabat, maupun abdi dalem biasa yaitu pejabat yang berasal dari wong cilik. Dalam kelompok abdi dalem ini terdapat gelar-gelar: adipati, arya, panji, tumenggung, ngabehi, lurah, dan rangga. Adipati diperuntukan untuk patih dan bupati mancanegara maupun bupati pesisir. Arya dan panji untuk abdi dalem prajurit. Tumenggung untuk jabatan bupati. Ngabehi untuk penewu dan mantri. Lurah untuk lurah, dan rangga untuk pejabat setingkat dengan mantri.
1.      Pangeran adipati anom memperoleh sembah (penghormatan) dari pangeran putra, pangeran riya yang lebih muda beserta bawahannya.
2.      Panembahan memperoleh sembah dari pengeran riya sentana yang lebih muda beserta bawahannya.
3.      Pangeran adipati hanya memperoleh sembah dari para sentana yang lebih muda beserta bawahannya.
4.      Pangeran putra dan pangeran memperoleh sembah dari para sentana yang lebih muda beserta bawahannya.
5.      Pengulu diberi salam dari bawahannya.
Dilihat dari besar kecilnya tanah lungguh (apanage), status sosial seorang juga dapat diketahui, misalnya:
1.      Kelompok sentana dalem (keluarga raja) yang memperoleh apanage yaitu:
a.       Ratu eyang           1000 cacah/karya
b.      Ratu ibu               1000 cacah
c.       Ratu kencana       1000 cacah
d.      Adipati anom       8000 cacah
2.      Kelompok abdi dalem, terdiri dari:
a.       Para abdi dalem yang dekat dengan raja, seperti para patih lebet dan patih jawi masing-masing memperoleh lungguh 20.000 cacah.
b.      Kaum elite birokrat menengah, terutama para bupati yang status dan fungsinya menjadi bawahan patih, seperti bupati (wedana) kepara kiwa-tengen dan bupati (wedana) gedong kiwa-tengen masing-masing memperoleh tanah lungguh sebanyak 5000 cacah.
c.       Kaum elite birokrat rendah, seperti jabatan kliwon memperoleh tanah lungguh sebanyak 2000 cacah, penewu 1000 cacah, rangga 250 cacah, demang 200 cacah, dan seterusnya.
Dari tanah yang diperoleh dari raja itu menunjukan status orang yang menerimanya, juga tingkat ekonominya itu, dia berhak untuk memungut hasilnya dari para cacah atau kepala keluarga.
3.      Rakyat biasa (wong cilik, kawula dalem).
Dalam budaya jawa penduduk dikenal sebagai kawula dalem (hamba raja, pelayan raja atau wong cilik). Mereka adalah manusia milik raja seperti kuda, gajah, atau burung perkututnya. Raja juga berhak menentukan nasib kawula dalem. Oleh karena itu sikap penduduk jawa biasanya sangat sopan, rendah hati, sabar dan nrima. Akan tetapi ada kalanya mereka juga dapat naik temperamenya jika perasaannya sudah tidak dapat ditahan karena tekanan atau penghinaan. Inilah gambaran sosok wong cilik atau kawula dalem yang merupakan lapisan terendah dalam struktur sosial masyarakat.
Golongan bawah atau wong cilik dalam masyarakat Jawa sebenarnya sangat heterogen. Mereka terbagi dalam beberapa lapisan berdasarkan tinggi rendahnya pembayaran pajak. Lapisan paling atas adalah sikep  atau kuli kenceng. Dibawah kuli kenceng adalah kuli setengah kenceng atau kuli indung yang menempati rumah di pekarangan orang lain. Dan lapisan terakhir adalah kuli tlosor yang tidak punya apa-apa dan hidupnya menumpang pada petani lain.
Seperti telah disinggung bahwa raja adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara. Menurut Anderson, sebagai pusat kekuasaan raja digambarkan sebagai sumber cahaya yang memancar ke daerah sekelilingnya. Semakin jauh dari sumbernya cahaya itu berangsur angsur meredup secara tidak terputus-putus. Perumpamaan konsepsi Jawa ini bukan hanya mengenai struktur Negara saja, tetapi juga mengenai hubungan pusat daerah dan mengenai kedaulatan territorial.
        Berdasarkan konsep kekuasaan tersebut, maka Negara dianggap sebagai suatu rangkaian dari beberapa lingkaran konsentris dengan raja ditengah-tengahnya. Raja adalah sumber satu-satunya dari segenap kekuatan dan kekuasaan, kebijaksanaan dan kemakmuran semuanya terletak padanya. Tetapi harus ada suatu sistem yang teratur untuk menyalurkan semua kebijakan ini kepada rakyat, sistem itu ialah kerajaan.



BAB II
KERAJAAN MATARAM SURAKARTA

A.    Hubungan Kerajaan Majapahit-Demak-Pajang-Mataram
Pada pertengahan pertama abad 16, kerajaan Majapahit yang bersifat Hindu mengalami keruntuhan. Runtuhnya Majapahit ditandai dengan terjadinya disintegrasi wilayah. Tebukti banyak daerah-daerah Islam tidak mau lagi kepada Majapahit yang beragama Hindu itu. Oleh penulis babad, tanda-tanda runtuhnya Majapahit dilukiskan dengan kata-kata Sinar Ilang Kertaning Bumi, yaitu sebagai pertanda tidak ada kemakmuran dan ketentraman Negara. Kata-kata itu sebenarnya merupakan sangkalan yang menunjuk angka tahun 1400 saka atau tahun 1478 Masehi.

Runtuhnya Majapahit kemudian diikuti dengan munculnya dinasti baru, kerajaan Demak di bawah pimpinan Raden Patah, seorang keturunan Majapahit yang telah memeluk Agama Islam. Daerah-daerah Islam di pantai utara Jawa, di bawah dominasi Bintara Demak, berusaha melakukan suksesi terhadap Majapahit. Ketika terjadi penyerbuan oleh pasukan Demak, raja Majapahit terakhir Prabu Brawijaya (Bhre Kertabumi) berhasil lolos meninggalkan istana. Bersamaan dengan itu, terlihat cahaya memancar terang muncul dari istana Majapahit, naik ke atas dan terbang ke arah barat, jatuh di Bantara Demak.
Bagi masyarakat Jawa, berpindahnya kedudukan raja dari Majapahit ke Demak yang ditandai dengan munculnya andaru itu merupakan cara atau bentuk pengesahan (legitimasi) yang paling meyakinkan. Andaru dianggap sebagai sebuah wahyu yang mempunyai kekuatan dan kemampuan yang besar. Siapapun jika mendapat wahyu dari Tuhan berupa pulang kraton atau kekuatan suci, maka orang itu akan memimpin tanah Jawa dan akan mewarisi pula tahta kerajaan. Dengan demikian ia akan dapat menguasai tanah jawa.
Keberadaan kasultanan Demak tidak lama hanya sekitar 40 tahun. Sesudah Raden Patah, keadaan tidak tenang lagi.  Raja Demak terakhir, Sunan Prawata dibunuh oleh kemenakanya, Arya Penangsang kira-kira pada tahun 1548. Arya Penangsang memerintah Jipang sebagai raja bawahan. Tujuannya ialah mambalas dendam atas kematian ayahnya yang telah dibunuh atas perintah Sunan Prawata. Mungkin juga Arya Penangsang berwenang menduduki  tahta Demak. Akan tetapi pada saat hendak meduduki tampuk kekuasaan gugurlah dia. Ia terbunuh dalam pertempuran melawan lascar Jaka Tingkir (penguasa Pajang) yang dibantu oleh Ki Penjawi dan Ki Pemanahan. Jaka Tingkir bertindak sebagai pembalas atas kematian Pangeran Hadiri (Kyai Kalinyamat) dari Jepara, ipar Sunan Prawata yang telah menemui ajalnya juga karena ulah Arya Penangsang.
Jaka Tingkir adalah bekas kepala pengawal sekaligus menantu Sultan Prawata. Ia berasal dari Pengging di Selatan Gunung Merapi. Oleh karena lahir di Desa Tingkir, dekat Salatiga, maka ia dinamakan jejaka dari Tingkir. Sebagai pewaris kerajaan Demak, Jaka Tingkir kemudian bergelar Sultan Hadiwijaya dan mendirikan kraton di Pajang. Ia memerintah di Pajang selama hamper 20 tahun (1568-1586).
Sultan Hadiwijaya sebagai pewaris kerajaan Demak sebenarnya bukan keturunan langsung dari pendahulunya. Tampilnya Hadiwijaya sebagai raja dirasa tidak melalui prosedur yang biasa. Untuk itu raja melalui penulis babad perlu membuat berbagai upaya legitimasi agar tidak menimbulkan keraguan pada rakyat yang diperintahnya. Diantara-bentuk-bentuk legitimasi itu antara lain berupa mitos-mitos keajaiban. Misalnya, Hadiwijaya digambarkan mampu mengalahkan 40 buaya (bajul) yang kemudian dengan taatnya mendorong rakit sampai ke Demak.
Secara historis, perpindahan pusat kerajaan baik dari Majapahit maupun dari Demak ke Panjang bukan semata-mata berdasarkan pulung atau wahyu belaka, tetapi memang kenyataannya terdapat usaha dari yang bersangkutan untuk mempergunakan haknya senagai penerus tahta. Hal ini terlihat dari daftar silsilah yang termuat dalam babad Tanah Jawi, sebagai berikut:
1.      Prabu Brawijaya penghabisan berputra Raden Patah, Sultan Demak pertama.
2.      Prabu Brawijaya penghabisan berputra seorang puteri yang menjadi isteri Jaka Sengara (Adipati Dayaningrat di Pengging) berputera kyai Kebo Kenanga, berputera Mas Karebet), Sultan Pajang pertama.
Dari silsilah tersebut terlihat, bahwa Demak dan Pajang sama-sama berasal dari satu dinasti, yaitu Majapahit. Maka tidaklah mengherankan apabila perang batin dan perebutan mahkota selalu terjadi. Demikian pula perebutan kekuasaan berulang kembali pada masa akhir Pajang dan awal Mataram.
Seperti telah disebut, bahwa usaha Aria Penangsang untuk merebut tahta kerajaan Demak dapat digagalkan oleh Jaka Tingkir  yang dibantu oleh Ki Penjawi dan Ki Pemanahan. Sebagai hadiah atas jasa-jasa itu, Ki Penjawi dianugerahi tanah di daerah Pati oleh raja Pajang, dan Ki Pemanahan  memperoleh daerah Mataram yang semula masih berupa hutan. Ki Pemanahan selanjutya mengubah nama dirinya  menjadi Ki Ageng Mataram.
Semakin lama daerah Mataram tumbuh menjadi daerah yang besar dan berpangaruh. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Sultan Hadiwijaya, sebab mengancam eksistensi kerajaan. Bagi Sultan Hadiwijaya Ki Ageng Mataram itu sebagai keturunan Majapahit tentu berusaha agar keturunannya dapat menjadi raja dan menguasai tanah Jawa. Selain itu Sunan Giri pun telah meramalkan bahwa kelak di Mataram akan bertahta seorang raja besar. Karena merasa gelisah, Sultan Hadiwijaya segera menemui Sunan Kalijaga yang kemudian meminta Ki Ageng Mataram untuk berjanji tidak akan menjadi raja Mataram dan tidak akan mengalahkan Pajang. Namu bila sampai pada keturunannya sepenuhnya diserahkan atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa.