BAB
I
KEADAAN
UMUM DAERAH
A.
Lingkungan Geografis
Kerajaan tradisional Surakarta (Kraton Surakarta)
dengan ibu kotanya Sala merupakan penerus kerajaan Mataram yang didirikan oleh
Susuhunan Paku Buwana II (PB II) pada tahun 1746. Berdirinya Kraton Surakarta ini
dapat disebut sebagai pengganti Kraton Kartasura yang telah hancur sebagai
akibat dari adanya gerakan bersenjata orang-orang Cina yang berhasil memberontak
dan merebut kerajaan Mataram itu.
Luas ibukota kerajaan Surakarta (Sala) adalah 24
kilometer persegi dengan ukuran 6 kilometer, membentang dari arah barat ke
timur, dan 4 kilometer dari arah utara ke selatan. Kota ini berada di daerah
dataran rendah di tepi sebelah barat sungai Bengawan Sala. Menurut astronomi
kota Sala terletak pada 704’0” Lintang Utara—8010’0
Lintang Selatan dan 110027’0’’ Bujur Barat – 111020’0’’
Bujur Timur. Suhu udaranya berkisar
antara 220 C sampai 320 C. dan tinggi tanahnya ± (lebih
kurang) 92 meter diatas permukaan laut.
Beberapa etnik yang mendiami diseputar wilayah
ibukota kerajaan yaitu Jawa yang jumlahnya paling besar, kemudian Cina, Arab
dan Eropa. Secara administratif, Karesidenan Surakarta berbatasan dengan
Karesidenan Yogyakarta, Kedu, Semarang, dan Madiun. Batas alam berupa gunung
Merapi (2875) dan Merbabu 3145 m terletak disebelah barat, pegunungan Kendeng
di sebelah utara, dan gunung Lawu 3326 m di sebelah timur. Antara gunung Merapi
dan Merbabu dengan Gunung Lawu membentuk dataran rendah yang luas meliputi
daerah Klaten, Boyolali, dan Kartasura yang kaya sedimen vulkanis. Dari lereng
gununung merapi mengalir sungai Opak ke selatan, menjadi batas antar
Karesidenan Surakarta dan Yogyakarta. Sungai Dengkeng menyatu dengan Bengawan
Sala yang mata airnya berasal dari distrik sembuyan, dengan nama sungai Samin
Colo, Wingko dan Jenes. Sungai- sungai ini mengalir ke dataran rendah
Karanganyar yang membentuk daerah persawahan.
Di bagian selatan membentang pegunungan sewu yang ke
arah barat memasuki daerah Pajang dan ke arah Timur Laut sampai ke distrik
keduwang. Dari distrik ini bentengnya ke utara menuju Gunung Lawu dan keselatan
sampai perbatasan Pacitan, daerah lereng gunung Lawu cocok untuk perkebunan
kopi. Dari kota Sala ke utara membentang
daerah daratan rendah yang makin kurang
subur, terbukti kapur yang berakhir di pegunungan kendeng.
B.
Lingkungan Fisik Kraton Surakarta
Kraton Surakarta mulai dibangun
pada masa pemerintahan Sunan PB II (1726-1749) sebagai pengganti Kraton
Kartasura yang telah rusak akibat pemberontakan orang-orang Cina dibawah
pimpinan Sunan Kuning, juga oleh pasukan Madura yang dipimpin Cakraningrat
IV. Peristiwa pendirian kota ini
dikisahkan dalam Babad Giyanti, sebuah Babad bersajak yang ditilis kira-kira
akhir abad 18 oleh pujanggan Kraton Yogyakarta. Mula-mula diceritakan bagaimana
raja Mataram mengumpulkan para penasehatdan para pembantunya untuk
memberitahukan niatnya memindahakan ibukota yang baru saja dihancurkan oleh
gerombolan Cina.
Sunan PB II membangun Kraton secara
tergesa-gesa dan perpindahan ke Surakarta dilakukan ketika Kraton baru itu dalam
kedaan belum selesai. Tiga tahun sesudah menempati kraton baru Suna PB II wafat
(1749), sehingga penyelesaian pembangunan kraton ditangani oleh raja-raja yang
memerintah kemudian. Meskipun sampai pemerintahan Sunan PB X bangunan kraton
mengalami perkembangan secara terus menerus, namun pembagian pelataran atau
halam tidak mengalami perubahan.
C.
Stratifikasi Sosial Masyarakat
Anggota / masyarakat / komunitas kraton
Surakarta tersusun secara hierarki dan secara tradisional dibagi dalam tiga
kelompok social yaitu:
1.
Raja
dan keluarga raja ( sentana dalem)
2.
Pegawai
dan pejabat kerajaan (abdi dalem)
3.
Rakyat
biasa (kawula dalem)
Untuk menentukan posisi seseorang
berada dalam kelompok tertentu, diperlukan dua criteria. Pertama prinsip
kebangsawanan yang ditentukan oleh hubungan darah seorang dengan penguasa.
Kedua, posisi seseorang dalam hirarki birokrasi. Seorang yang mempunyai
kriteria-kriteria tersebut dianggap termasuk golongan elit. Sedangkan mereka
yang diluar golongan itu dianggap sebagai rakyat kebanyakan.
1.
Raja dan keluarga (sentana dalem)
Ibukota kerajaan atau kota istana tidak hanya
merupakan pusat politik dan kebudayaan, tetapi juga sebagai pusat magi bagi
kerajaan. Berhubung jagat raya yang menurut kosmologi Brahmana atau Budhis
berpusat di Gunung Meru, maka kerajaan
yang merupakan jagat kecil harus pula memiliki Gunung Meru pada pusat kotanya,
dan Gunung Meru di pusat kota ini akan menjadi pusat magi bagi kerajaan. Dengan
demikian sebuah kerajaan tidak lepas dari unsur-unsur yang melengkapinya. Bagaikan
dunia kecil kerajaan merupakan gambaran alam semesta yang lengkap dengan zat
supranatural, dewa yang khalik dan umat manusia, serta alam beserta isinya.
Konsep kosmologi ini diterapkan pada susunan penguasa atau raja sebagai titik
sentralnya.
Adapun peran raja yang utama adalah
untuk melindungi kerajaa dan rakyatnya
dengan menjadi perantara antara dunia manusia dengan dunia dewa-dewa. Raja
harus memiliki kekuasaan dan wibawa yang setara dengan dewa-dewa. Hubungan
antara raja dengan rakyatnya ini merupakan suatu ikatan antara kawula-gusti
atau abdi-tuan yang merupakan kaitan erat. Akrab, saling menghormati dan
bertanggung jawab. Rakyat sebagai kawula menyerahkan segalanya termasuk jiwanya
jika raja menginginkanya.
Ketika agama Islam mulai berkembang
di Indonesia (Jawa) antara abad11-15 maka proses akulturasi tidak dapat
dihindarkan. Lambat laun agama islam tersebut merasuk kedalam pola pikir
masyarakat yang kemudian dipeluknya. Ketika itu kerajaan yang masih bersifat
Hinduistis masih berdiri. Dengan masuknya agama islam, berarti merupakan
tantangan yang serius terhadap raja- raja Mataram. Suatu usaha untuk menghadapi
tantangan ini dengan memakai gelar susuhunan
atau sultan, juga menarik
pemimpin-pemimpin agama Islam ke dalam istana dan lambat laun mengubah tatacara
istana sesuai dengan ajaran yang baru.
Gelar susuhunan pertama kali dipakai
oleh raja Mataram ketiga, Anyakrakusuma, sesudah berhasil menguasai daerah yang
luas dan menaklukan pulau Madura tahun 1624. Sebelumnya peletak dasar wangsa
Mataram menggunakan gelar panembahan.
Gelar susuhunan menunjukan kedudukan yang amat tinggi. Hal ini terlihat dari
asal kata susuhunan suhu (pundhi/sunggi)
yang berarti diletakkan diatas kepala. Jadi susuhunan (pepundhen) artinya orang yang dijunjung tinggi, sangat dihormati.
Tahun 1641 susuhunan Anyakrakusuma
melepaskan gelar susuhunan dan kemudian adanya rasa iri hati terhadap pangeran
Banten yang telah menerima nama sultan dan sebuah bendera yang dikirim
kepadanya oleh ulama besar dari Mekah. Namun penggantinya, Amangkurat I
(1615-1677) tidak melestarikan pemakaian gelar sultan kembali pada sebutan
susuhunan. Hal ini disebabkan Amangkurat I sangat menentang islamisasi jawa dan
melawan tantangan yang bersifat sakral dan politis terhadap pemerintahanya. Ia
memutuskan untuk mematahkan kekuatan mereka (pemimpin agama) sekaligus dengan
mengadakan pembunuhan massal. Kemudian ia tidak lagi menggunakan gelar sultan
dan sejak saat itu sema raja Mataram disebut susuhunan atau singkatnya sunan,
atau sinuwun. Dengan memakai kembali gelar susuhunan ini, dilihat dari sudut
pandang kosmologis yang absolute, maka kekuasaan sakral dan sekuler kembali
bekerja di satu tangan dan tidak akan dilepaskan raja. Sedangkan ulama kembali
menjadi bagian aparat pemerintahan. Sesudah kerajaan Mataram pecah menjadi dua
bagian (1755) gelar susuhunan dipakai oleh raja-raja Surakarta sedangkan
raja-raja Yogyakarta memakai gelar sultan.
Yang tidak kalah menarik dalam
membicarakan status sosial dari kerabat raja selain yang sudah disebut adalah
tentang isteri raja. Pada zaman Mataram dan kerajaan-kerajaan penerusnya,
isteri raja (permaisuri/prameswari)
umumnya bergelar ratu. Dalam sejarah terbukti bahwa sunan atau sultan biasanya
mempunyai dua permaisuri. Yang pertama, yang lebih tinggi kedudukunya disebut ratu kulon, sedangkan yang kedua, yang
kedudukanya lebih rendah bergelar ratu
wetan. Dinamakan demikian mungkin bedasarkan letak kediamanya di dalam
kraton. Kraton kulon lebih tinggi kedudukanya daripada ratu wetan dapat
diketahui dari kenyataan bahwa puternyalah yang menjadi putera mahkota.
Biasanya permaisuri pertama mendapatkan nama baru atau nama kehormatan kencana (emas) sebagai bentunk pemulian
dari puteri tersebut yang disesuaikan dengan kedudukan mulianya.
Disamping permaisuri raja juga
mempunyai isteri lain yaitu selir, yang disebut pula dengan istilah gerwo ampeyan, garwa pangrambe, garwo
paminggir, atau priyantun dalem.
Status sosial selir ini kedudukanya lebih rendah daripada . Dari sekian banyak
isteri raja yang ada, maka siapa saja yang berhak menyandang gelar permaisuri
semuanya tergantung kehendak raja. Tidak
peduli apakah wanita darah bangsawan atau bukan tetapi seorang raja yang
bijakasana akan selalu memperhatikan faktor trah
(keturunan), prestice atau social backing
puteri itu. Sehingga pada umumnya kescil sekali kesempatan yang ada pada wanita
keturunan orang biasa untuk menjadi permaisuri.
Selain faktor trah , faktor social backing (dukungan
sosial) dari keluarga puteri yang akan dijadikan permaisuri juga sangat besar
pengaruhnya. Apabila seorang puteri telah terpilih menjai seorang permaisuri
bukan berarti kedudukanya akan tetap kokoh tak tergoyahkan, namun bias saja
kedudukan itu digeser atau bahakan hilang sama sekali. Ada tiga sebab seorang
permaisuri bias kehilangan kedudukanya. Pertama, pertimbanga bobot prastise.
Kedua, pertimbangan faktor kesestiaan, ketiga, pertimbangan faktor etis.
2.
Pegawai dan pejabat kerajaan (abdi dalem)
Sudah jelas bahwa raja
beserta kerabatnya (sentana dalem)
menempati struktur sosial yang paling tinggi. Dibawah kelompok ini terdapat
kelompok abdi dalem atau priyayi, yaitu seluruh pegawai raja dan
kerajaan. Kelompok abdi dalem mini
umumnya memegang jabatan-jabatan dalam pemerintahan dan birokrasi kerajaan.
Untuk menunjukan status jabatan seseorang dalam sistem administrasi/ birokrasi
kerajaan selain memakai gelar kerajaan jabatan dan nama resmi dari jabatan yang
dipangkunya. Misalnya gelar adipati diberikan
kepada patih, tumenggung diberikan
kepada pejabat-pejabat dibawah bupati sampai mantri, dan panji
diberikan kepada perwira-perwira perang.
Tinggi rendahnya status sosial juga dapat
dilihat dari pakaian dan tanda kehormatan (misalnya paying dan atribut lain)
yang dipakai. Pakaian dan tanda kehormatan tersebut merupakan pakaian kebesaran
yang terdiri dari kuluk, dodot, bebed,
epek, celana dan payung serta
benda-benda pusaka yang bersangkutan. Masing-masing pakaian kebesaran itu bagi
tiap derajat tingkatan berbeda, baik bagi patih,
bupati, panewu, mantri, atau jajaran memiliki pakaian kebesaran
sendiri-sendiri. Pakaian kebesaran itu dipakai pada waktu mengikuti
upacara-upacara resmi. Gelar, baik gelar kebangsawanan maupun jabatan juga
turut menentukan status seseorang. Untuk gelar-gelar kebangsawanan di bawah
raja berturut-turut seperti berikut:
a.
Putera
dan puteri raja disebut gusti.
b. Cucu (wayah)
raja disebut bandara.
c. Cicit (buyut) raja disebut sentana.
d. Canggah
raja disebut abdi sentana.
e. Wareng
raja disebut abdi kaluwarga.
Untuk gelar jabatanpun diatur sedemikian rupa, gelar jabatan
diperuntukan bagi para abdi dalem
sentaran yaitu kerabat raja yang menjabat, maupun abdi dalem biasa yaitu pejabat yang berasal dari wong cilik. Dalam kelompok abdi dalem ini terdapat gelar-gelar: adipati, arya, panji, tumenggung, ngabehi,
lurah, dan rangga. Adipati diperuntukan untuk patih dan bupati mancanegara
maupun bupati pesisir. Arya dan panji untuk abdi dalem prajurit. Tumenggung
untuk jabatan bupati. Ngabehi untuk penewu dan mantri. Lurah untuk
lurah, dan rangga untuk pejabat
setingkat dengan mantri.
1. Pangeran adipati anom memperoleh sembah
(penghormatan) dari pangeran putra, pangeran riya yang lebih muda beserta
bawahannya.
2. Panembahan memperoleh sembah dari
pengeran riya sentana yang lebih muda beserta bawahannya.
3. Pangeran adipati hanya memperoleh sembah
dari para sentana yang lebih muda beserta bawahannya.
4. Pangeran putra dan pangeran memperoleh
sembah dari para sentana yang lebih muda beserta bawahannya.
5. Pengulu diberi salam dari bawahannya.
Dilihat dari besar kecilnya tanah
lungguh (apanage), status sosial seorang juga dapat diketahui, misalnya:
1. Kelompok sentana dalem (keluarga raja)
yang memperoleh apanage yaitu:
a. Ratu eyang 1000 cacah/karya
b. Ratu ibu 1000 cacah
c. Ratu kencana 1000 cacah
d. Adipati anom 8000 cacah
2. Kelompok abdi dalem, terdiri dari:
a. Para abdi dalem yang dekat dengan raja,
seperti para patih lebet dan patih jawi masing-masing memperoleh lungguh 20.000
cacah.
b. Kaum elite birokrat menengah, terutama
para bupati yang status dan fungsinya menjadi bawahan patih, seperti bupati (wedana) kepara kiwa-tengen dan bupati (wedana)
gedong kiwa-tengen masing-masing
memperoleh tanah lungguh sebanyak 5000 cacah.
c. Kaum elite birokrat rendah, seperti
jabatan kliwon memperoleh tanah
lungguh sebanyak 2000 cacah, penewu 1000 cacah, rangga 250 cacah, demang 200
cacah, dan seterusnya.
Dari
tanah yang diperoleh dari raja itu menunjukan status orang yang menerimanya,
juga tingkat ekonominya itu, dia berhak untuk memungut hasilnya dari para cacah
atau kepala keluarga.
3. Rakyat biasa (wong cilik, kawula dalem).
Dalam
budaya jawa penduduk dikenal sebagai kawula
dalem (hamba raja, pelayan raja atau
wong cilik). Mereka adalah manusia milik raja seperti kuda, gajah, atau
burung perkututnya. Raja juga berhak menentukan nasib kawula dalem. Oleh karena
itu sikap penduduk jawa biasanya sangat sopan, rendah hati, sabar dan nrima. Akan tetapi ada kalanya mereka
juga dapat naik temperamenya jika perasaannya sudah tidak dapat ditahan karena
tekanan atau penghinaan. Inilah gambaran sosok wong cilik atau kawula dalem
yang merupakan lapisan terendah dalam struktur sosial masyarakat.
Golongan bawah
atau wong cilik dalam masyarakat Jawa
sebenarnya sangat heterogen. Mereka terbagi dalam beberapa lapisan berdasarkan
tinggi rendahnya pembayaran pajak. Lapisan paling atas adalah sikep
atau kuli kenceng. Dibawah kuli kenceng adalah kuli setengah kenceng atau kuli
indung yang menempati rumah di pekarangan orang lain. Dan lapisan terakhir
adalah kuli tlosor yang tidak punya
apa-apa dan hidupnya menumpang pada petani lain.
Seperti telah
disinggung bahwa raja adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara.
Menurut Anderson, sebagai pusat kekuasaan raja digambarkan sebagai sumber
cahaya yang memancar ke daerah sekelilingnya. Semakin jauh dari sumbernya
cahaya itu berangsur angsur meredup secara tidak terputus-putus. Perumpamaan
konsepsi Jawa ini bukan hanya mengenai struktur Negara saja, tetapi juga
mengenai hubungan pusat daerah dan mengenai kedaulatan territorial.
Berdasarkan
konsep kekuasaan tersebut, maka Negara dianggap sebagai suatu rangkaian dari
beberapa lingkaran konsentris dengan raja ditengah-tengahnya. Raja adalah
sumber satu-satunya dari segenap kekuatan dan kekuasaan, kebijaksanaan dan
kemakmuran semuanya terletak padanya. Tetapi harus ada suatu sistem yang
teratur untuk menyalurkan semua kebijakan ini kepada rakyat, sistem itu ialah
kerajaan.
BAB
II
KERAJAAN
MATARAM SURAKARTA
A.
Hubungan Kerajaan Majapahit-Demak-Pajang-Mataram
Pada pertengahan
pertama abad 16, kerajaan Majapahit yang bersifat Hindu mengalami keruntuhan.
Runtuhnya Majapahit ditandai dengan terjadinya disintegrasi wilayah. Tebukti
banyak daerah-daerah Islam tidak mau lagi kepada Majapahit yang beragama Hindu
itu. Oleh penulis babad, tanda-tanda
runtuhnya Majapahit dilukiskan dengan kata-kata Sinar Ilang Kertaning Bumi, yaitu sebagai pertanda tidak ada
kemakmuran dan ketentraman Negara. Kata-kata itu sebenarnya merupakan sangkalan
yang menunjuk angka tahun 1400 saka atau tahun 1478 Masehi.
Runtuhnya Majapahit
kemudian diikuti dengan munculnya dinasti baru, kerajaan Demak di bawah
pimpinan Raden Patah, seorang keturunan Majapahit yang telah memeluk Agama
Islam. Daerah-daerah Islam di pantai utara Jawa, di bawah dominasi Bintara
Demak, berusaha melakukan suksesi terhadap Majapahit. Ketika terjadi penyerbuan
oleh pasukan Demak, raja Majapahit terakhir Prabu Brawijaya (Bhre Kertabumi)
berhasil lolos meninggalkan istana. Bersamaan dengan itu, terlihat cahaya
memancar terang muncul dari istana Majapahit, naik ke atas dan terbang ke arah
barat, jatuh di Bantara Demak.
Bagi masyarakat Jawa,
berpindahnya kedudukan raja dari Majapahit ke Demak yang ditandai dengan
munculnya andaru itu merupakan cara atau bentuk pengesahan (legitimasi) yang
paling meyakinkan. Andaru dianggap sebagai sebuah wahyu yang mempunyai kekuatan
dan kemampuan yang besar. Siapapun jika mendapat wahyu dari Tuhan berupa pulang
kraton atau kekuatan suci, maka orang itu akan memimpin tanah Jawa dan akan
mewarisi pula tahta kerajaan. Dengan demikian ia akan dapat menguasai tanah
jawa.
Keberadaan kasultanan
Demak tidak lama hanya sekitar 40 tahun. Sesudah Raden Patah, keadaan tidak
tenang lagi. Raja Demak terakhir, Sunan
Prawata dibunuh oleh kemenakanya, Arya Penangsang kira-kira pada tahun 1548.
Arya Penangsang memerintah Jipang sebagai raja bawahan. Tujuannya ialah
mambalas dendam atas kematian ayahnya yang telah dibunuh atas perintah Sunan
Prawata. Mungkin juga Arya Penangsang berwenang menduduki tahta Demak. Akan tetapi pada saat hendak
meduduki tampuk kekuasaan gugurlah dia. Ia terbunuh dalam pertempuran melawan
lascar Jaka Tingkir (penguasa Pajang) yang dibantu oleh Ki Penjawi dan Ki
Pemanahan. Jaka Tingkir bertindak sebagai pembalas atas kematian Pangeran
Hadiri (Kyai Kalinyamat) dari Jepara, ipar Sunan Prawata yang telah menemui
ajalnya juga karena ulah Arya Penangsang.
Jaka Tingkir adalah
bekas kepala pengawal sekaligus menantu Sultan Prawata. Ia berasal dari
Pengging di Selatan Gunung Merapi. Oleh karena lahir di Desa Tingkir, dekat
Salatiga, maka ia dinamakan jejaka dari Tingkir. Sebagai pewaris kerajaan Demak,
Jaka Tingkir kemudian bergelar Sultan Hadiwijaya dan mendirikan kraton di
Pajang. Ia memerintah di Pajang selama hamper 20 tahun (1568-1586).
Sultan Hadiwijaya
sebagai pewaris kerajaan Demak sebenarnya bukan keturunan langsung dari
pendahulunya. Tampilnya Hadiwijaya sebagai raja dirasa tidak melalui prosedur
yang biasa. Untuk itu raja melalui penulis babad perlu membuat berbagai upaya
legitimasi agar tidak menimbulkan keraguan pada rakyat yang diperintahnya.
Diantara-bentuk-bentuk legitimasi itu antara lain berupa mitos-mitos keajaiban.
Misalnya, Hadiwijaya digambarkan mampu mengalahkan 40 buaya (bajul) yang kemudian
dengan taatnya mendorong rakit sampai ke Demak.
Secara historis,
perpindahan pusat kerajaan baik dari Majapahit maupun dari Demak ke Panjang
bukan semata-mata berdasarkan pulung atau wahyu belaka, tetapi memang
kenyataannya terdapat usaha dari yang bersangkutan untuk mempergunakan haknya
senagai penerus tahta. Hal ini terlihat dari daftar silsilah yang termuat dalam
babad Tanah Jawi, sebagai berikut:
1. Prabu Brawijaya penghabisan berputra
Raden Patah, Sultan Demak pertama.
2. Prabu Brawijaya penghabisan berputra
seorang puteri yang menjadi isteri Jaka Sengara (Adipati Dayaningrat di
Pengging) berputera kyai Kebo Kenanga, berputera Mas Karebet), Sultan Pajang
pertama.
Dari
silsilah tersebut terlihat, bahwa Demak dan Pajang sama-sama berasal dari satu
dinasti, yaitu Majapahit. Maka tidaklah mengherankan apabila perang batin dan
perebutan mahkota selalu terjadi. Demikian pula perebutan kekuasaan berulang
kembali pada masa akhir Pajang dan awal Mataram.
Seperti
telah disebut, bahwa usaha Aria Penangsang untuk merebut tahta kerajaan Demak
dapat digagalkan oleh Jaka Tingkir yang
dibantu oleh Ki Penjawi dan Ki Pemanahan. Sebagai hadiah atas jasa-jasa itu, Ki
Penjawi dianugerahi tanah di daerah Pati oleh raja Pajang, dan Ki Pemanahan memperoleh daerah Mataram yang semula masih
berupa hutan. Ki Pemanahan selanjutya mengubah nama dirinya menjadi Ki Ageng Mataram.
Semakin
lama daerah Mataram tumbuh menjadi daerah yang besar dan berpangaruh. Hal ini
menimbulkan kekhawatiran Sultan Hadiwijaya, sebab mengancam eksistensi kerajaan.
Bagi Sultan Hadiwijaya Ki Ageng Mataram itu sebagai keturunan Majapahit tentu
berusaha agar keturunannya dapat menjadi raja dan menguasai tanah Jawa. Selain
itu Sunan Giri pun telah meramalkan bahwa kelak di Mataram akan bertahta
seorang raja besar. Karena merasa gelisah, Sultan Hadiwijaya segera menemui
Sunan Kalijaga yang kemudian meminta Ki Ageng Mataram untuk berjanji tidak akan
menjadi raja Mataram dan tidak akan mengalahkan Pajang. Namu bila sampai pada
keturunannya sepenuhnya diserahkan atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar